Senin, 25 Mei 2009

MENGAPA MBS PERLU DIPERKENALKAN SECARA LUAS

Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ) atau School Based Management ( SBM ) bukan sesuatu yang asli Indonesia meskipun esensi tertentu sebenarnya sudah berada ( eksis ) di Indonesia sejak sebelum Indonesia merdeka. Hal ini terbukti dengan adanya berbagai lembaga pendidikan swasta ( swadaya masyarakat ), bahkan sebagian besar berbentuk lembaga pendidikan " tradisional " yang berlandaskan agama maupun budaya.
Sebagian konsep, MBS telah diterapkan di beberapa negara maju. Sebagai model manajemen yang terkait dengan sistem pendidikan setempat ( negara yang bersangkutan ), tidak satupun negara yang menerapkan model yang sama dengan negara lain. Demikian juga penerapannya di Indonesia, sangat terkait dengan sistem pemerintahan ( yang baru mengalami perubahan besar dan implementasinya masih terus berkembang ). Sistem pendidikan, kebijakan yang mendukung, serta pengalaman masa lalu dan pengalaman negara lain yang dapat dijadikan guru juga ikut terkait.
Tidak kalah pentingnya adalah suasana masyarakat ( semua pihak ) yang menghendaki desentralisasi ( otonomi ), transparansi, demokratisasi, akuntabilitas (pertanggung jawaban), serta dorongan peningkatan peran masyarakat dalam hampir semua kebijakan dan layanan publik, termasuk pendidikan.
Diperkenalkannya MBS di Indonesia cukup mendapat respon/tanggapan yang positip meskipun banyak terjadi pro dan kontra baik secara terus terang maupun secara diam-diam.Bagi yang antusias menerima, mereka ingin segera memperoleh kepastian, ingin memperoleh pedoman, petunjuk, bahkan menuntut adanya definisi/batasan pengertian yang pasti.Di satu sisi, hal ini tentu menggembirakan (dari segi keberhasilan sosialisasi inovasi), tetapi disisi lain tergambar kebiasaan-kebiasaan lama, yaitu keseragaman pola kerja, ketergantungan kepada petunjuk dan kurang adanya kesadaran akan potensi diri dan lingkungan yang dimiliki. Selain itu ada yang pesimis bahkan sinis terhadap perubahan yang diperkenalkan dengan alasan barang "impor", apalagi yang akan diperkenalkan untuk membuat pusing sekolah ( untuk sekolah-sekolah tertentu ), sementara di negara asalnya (menurut pendangan yang bersangkutan, penulis ) sudah ditinggalkan karena dianggap tidak menghasilkan apa-apa.
Keberhasilan pengenalan MBS di Indonesia (sungguhpun secara bertahap atau incrementa) tidak lepas dari kondisi objektif yang mendukung pada saat yang tepat. Elemen-elemen yang mendukung tersebut, antara lain iklim perubahan pemerintahan yang menghendaki transparansi, demokratisasi, akuntabilitas, desentralisasi dan pemberdayaan potensi masyarakat, konsepsi manajemen pendidikan yang tyelah lama dipendam oleh para tokoh pendidikan untuk diaktualisasikan serta sebagian birokrat yang secara diam-diam konsisten ingin melakukan reform tanpa banyak publikasi.
Landasan Hukum yang kuat untuk dikeluarkannya atau diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah atau School Based Management dan Pendidikan Berbasis Masyarakat atau Community Based Education. yaitu :
  1. UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah Daerah
  2. PP No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi
  3. UU No. 25 Tahun 2005 tentang Propenas
  4. Kepmendiknas No. 122/U/2001 tentang Rencana Strategis Pembangunan pendidikan, pemuda, dan olah raga tahun 2000-2004
  5. UU Sisdiknas tahun 2003
Gagasan-gagasan berdasarkan hasil studi, baik di luar maupun di dalam negeri, tentang sekolah yang efektif yang hanya mungkin direalisasikan kalau MBS diterapkan, serta memperoleh peluang dalam suasana reformasi di bidang pendidikan dengan tema otonomi pedagogis sehingga turut mendorong diperkenalkannya MBS di Indonesia.
Sementara ini, kalangan birokrat pendidikan yang berpikiran jernih melihat peluang ini sebagai harapan baru untuk melakukan efisiensi manajemen pendidikan dan sekaligus upaya peningkatan mutu. Hal ini karena sekolah ( dengan perluasan kewenangannya ) melalui MBS didorong untuk kompetitif dalam berbgai hal (termasuk mutu) dengan melibatkan peran serta masyarakat stakeholders utama dalam mempertanggungjawabkan hasil pendidikannya.
Mempertimbangkan hal itu, model MBS di Indonesia diperkenalkan dengan pendekatan fleksibel dan menyesuaikan diri dengan konteks Indonesia serta dirintis dengan nama Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)

Tidak ada komentar: