Sabtu, 08 Desember 2007

PEMANFAATAN E-LIBRARY PADA PERPUSTAKAAN SEKOLAH

Disusun Oleh : R. AMIR WAZID

PENDAHULUAN

Perubahan yang terjadi pada masyarakat dunia sekarang ini sulit diperkirakan, utamanya jika melibatkan pengguna perpustakaan yang memiliki kondisi sosial, ekonomi, budaya dan aturan serta pengetahuan terhadap teknologi yang berbeda. Hal ini mengharuskan perpustakaan dapat menyesuaikan diri dan mengambil langkah antisipatif bila tidak ingin dimakan perubahan dan ditinggalkan oleh pengguna atau pembacanya.

Sementara itu perkembangan teknologi informasi yang dikemas dalam bentuk informasi digital memberikan makna percepatan dalam memperoleh informasi yang diinginkan. Oleh sebab itu, perpustakaan elektronik (e-library) dalam layanan online adalah merupakan fasilitas yang perlu dikembangkan keberadaannya, mengingat kompetitor

FALISITAS E-LIBRARY DALAM LAYANAN ONLINE

Dengan dilandasi semangat untuk turut berperan dalam membentuk masyarakat yang suka membaca, mengembangan ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang berguna untuk meningkatkan kualitas hidup, Perpustakaan Sekolah berperan sebagai fasilitator yang membuka dan menunjukkan jalan ke berbagai sumber informasi yang diinginkan oleh masyarakat. Sehingga dapat dimaklumi hambatan yang dihadapi saat ini, bahwa informasi yang dikoleksi hanya memiliki kekuatan hukum atau lisensi sebagai penyedia informasi untuk dibaca dan atau dipinjam. Tampaknya ini diperlukan kesepakatan dan kesepahaman dalam membangun infrastruktur yang merupakan aset penting, sebagai tindak lanjut kelangsungan secara terus menerus keberadaan perpustakaan elektronik (e-library) di Perpustakaan Sekolah. Oleh karena itu perlu landasan hukum yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Hal ini penting untuk mendorong percepatan kegiatan alih dokumen yaitu dari format cetak menjadi format digital. Namun demikian dalam proses digitalisasi koleksi tetap harus mengedepankan hak-hak penulis dan penerbit. Disamping itu diperlukan otoritas yang seluas-luasnya dalam memanfaatkan bermacam-macam perangkat lunak/ software pendukungnya, guna mengelola informasi yang sangat beragam formatnya. Sehingga kerjasama dengan masing-masing pihak harus dilakukan sebagai upaya terciptanya legalitas azas pemanfaatan secara bersama.

Agar masing-masing pihak tidak dirugikan, maka dalam proses penyebaran koleksi elektronik tersebut dapat dibedakan menjadi dua katagori :

• Pertama dokumen yang bersifat umum. Dokumen tersebut telah dikelola dan telah disimpan pada server web data Perpustakaan, sehingga pengguna perpustakaan dapat mengakses informasi yang ada melalui jaringan intranet atau internet seandainya mereka tidak sedang berada di Perpustakaan Sekolah. Informasi yang dikatagorikan umum ini dapat dimiliki secara gratis melalui download file atau cetak dokumen.

• Yang kedua, dokumen yang mempunyai sifat rahasia dan memiliki nilai ekonomi. Secara teknik pada proses akses dokumen agak berbeda, sekalipun pengguna tetap dapat mengakses dokumen yang ingin dibaca yaitu melalui jaringan intranet atau internet, tetapi jika mereka menginginkan dokumen tersebut untuk dicetak atau di download, maka pengguna harus mengisi identitas diri dengan menggunakan kode PIN yang telah disediakan di Perpustakaan. Untuk mendapatkan kode PIN ini pengguna harus mempunyai kartu pengguna perpustakaan atau card ID Perpustakaan, kartu tersebut tersedia pada Perpustakaan Sekolah, dimana besarnya nilai nominal yang terkandung pada kartu tergantung kebutuhan pengguna. Selanjutnya card ID perpustakaan dengan kode PIN yang sama dapat diisi ulang jika habis masa berlakunya. Adapun prinsip kerja atau cara penggunaan card ID perpustakaan tidak jauh beda dengan penggunaan kartu seluler milik satelindo atau telkomsel, yaitu sama-sama berfungsi sebagai sarana pengganti untuk mendapatkan informasi. Yang membedakan bahwa kartu seluler berfungsi sebagai pengganti informasi melalui komunikasi secara lisan dengan respon aktif, selain dapat pula mendapatkan akses teks/ gambar, sedangkan card ID perpustakan dipergunakan untuk mengganti informasi yang tercetak dalam bentuk dokumen atau download file teks, gambar, film dalam respon pasif.

Sedangkan keuntungan penggunaan card ID Perpustakaan dalam kegiatan penelusuran koleksi elektronik secara online adalah :

1. Pengguna akan dengan leluasa mengakses/ membaca buku- buku, artikel pada jurnal atau majalah, makalah dan sekaligus dapat mendownload atau cetak dokumen sesuai kebutuhan tanpa harus terhalang jarak dan waktu, apalagi biaya yang diperlukan relatif lebih murah.

2. Perpustakaan akan menjadi pusat server web data ilmu pengetahuan bidang sosial , budaya, ekonomi, hukum dan IPTEK yang berkembang di Indonesia. Dan secara otomatis bertindak sebagai fasilitator dan mediator antara pengguna dan pemilik hak intelektual termasuk didalamnya keterlibatan kelompok penerbit dan vendor.

3. Pemilik hak karya intelektual melalui penerbit atau vendor akan mendapat royalty sebagai konsekuensi dari hasil kerjasama antara perpustakan dan penerbit/vendor.

4. Setiap penggunaan suatu karya intelektual dapat dipantau melalui kode PIN yang ditulis oleh setiap pengunjung yang memanfaatkan informasi.

Sehubungan dengan pemikiran tersebut diatas jenis layanan di Perpustakaan menjadi bertambah yaitu selain memberikan layanan secara konvensional, yang telah berjalan selama bertahun-tahun, juga memberikan layanan secara online melalui website. Dampak yang diharapkan pada sistem layanan informasi melalui jaringan intranet atau internet akan dapat menstimulisasi jumlah pengunjung website

PENUTUP

Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan di atas bahwa Perpustakaan dapat melakukan fungsinya sebagai penyelenggara jasa informasi. Namun demikian agar layanan prima dapat terwujud secara arif dan bijaksana, maka perlu ada peningkatan sistem layanan yaitu selain memberikan layanan dalam bentuk media offline juga memberikan layanan dalam bentuk online.

Ini sebagai bentuk kepedulian Perpustakaan untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyelenggaraan jasa informasi yang tepat, cepat, akurat dan relatif dapat dijangkau oleh kebutuhan masyarakat.

Daftar Pustaka

1. http://www.pnri.go.id/tentang_kami/index.asp?panel_utama=tupoksi, “beranda: tentang kami >> kedudukan, tugas & Fungsi”

2. http://www.Republika.co.id/ , “ Pendidik serta senantiasa mencitai dunia pendidikan”

3. http://www.ri.go.id/produk.uu/isi/keppres, Keputusan Presiden Republik Indonesia no 67 th 2000 tentang Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Tidak ada komentar: